TUGAS KEPENGURUSAN WKRI DPR SEWILAYAH JAWA TIMUR
KETUA
TUGAS POKOK KETUA :
Meningkatkan kualitas DPC / DPR Wanita Katolik RI untuk mengembangkan karya pelayanan dalam mewujudkan Visi Misi Wanita Katolik RI diwilayah kerjanya.
FUNGSI :
- Memastikan Pimpinan DPC/ DPR Wanita Katolik terpilih untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan Konferensi.
- Memastikan Pimpinan DPC/ DPR memahami fungsi koordinasi, motivasi, fasilitasi dan mediasi diwilayah kerjanya.
- Memastikan pimpinan DPC/ DPR dapat mendelegasikan kewenangan kepada bidang-bidang untuk dapat melaksanakan tugas butir 2 diatas.
- Memastikan tersedianya dana operasional dan program organisasi.
- ( sbg ketua harus siap dan bisa memastikan fungsi diatas , tdk menurut pemikiran sendiri)
STRATEGI :
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya DPC/ DPR Wanita Katolik RI menyusun strategi sebagai berikut :
- Mesosialisasikan Visi Misi AD_ART hasil keputusan Kongres diseluruh wilyah kerjanya melalui ranting – ranting.
- Meneruskan dan menyampaikan Juklak – juklak kebijakan DPD dan juga buku-buku Panduan Program hasil Kongres kepada seluruh anggota diwilayah kerjanya.
- Panitia Pencalonan Konfercab/ Rapat Anggota Ranting membuat persyaratan untuk calon pimpinan sesuai kebutuhan organisasi.
- Mempelajari, memahami dan melaksanakan
- Fungsi sebagai Koordinator, Motifator,
- Fasilitator dan mediator.
- Memastikan Pimpinan DPC/ DPR Wanita Katolik terpilih untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan Konferensi.
- Memastikan Pimpinan DPC/ DPR memahami fungsi koordinasi, motivasi, fasilitasi dan mediasi diwilayah kerjanya.
- Memastikan pimpinan DPC/ DPR dapat mendelegasikan kewenangan kepada bidang-bidang untuk dapat melaksanakan tugas butir 2 diatas.
- Memastikan tersedianya dana operasional dan program organisasi.
WAKIL KETUA
TUGAS POKOK WAKIL KETUA :
- Meningkatkan kualitas DPC/ DPR Wanita Katolik RI untuk mengembangkan karya pelayanan dalam mewujudkan Visi Misi Wanita Katolik RI diwilayah kerjanya.
FUNGSI :
- Membantu Ketua dalam memimpin dan mengendalikan Organisasi sesuai AD-ART.
- Mewakili Ketua dalam tugasnya bila berhalangan.
- Diminta atau tidak, memberikan saran-saran atau pertimbangan yang dipandang perlu kepada Ketua tentang langkah-langkah atau tindakan-tindakan yang perlu diambil dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewajiban organisasi.
STRATEGI : Lihat Strategi Ketua.
SEKRETARIS I
TUGAS POKOK SEKRETARIS I :
Meningkatkan kualitas DPC/ DPR Wanita Katolik RI untuk mengembangkan karya pelayanan dalam mewujudkan Visi Misi Wanita Katolik RI diwilayah kerjanya.
FUNGSI :
- Membantu Ketua dalam pelaksanaan surat menyurat kedalam maupun keluar.
- Mempersiapkan rapat/ laporan yang dibutuhkan dalam rapat.
- Menghimpun/ mengatur dan menyimpan semua arsip serta dokumen secara kronologis.
- Membuat SKEP, surat mandat, surat tugas dan surat-surat lain semacamnya apabila diperlukan.
- Membuat agenda surat keluar dan surat masuk.
- Menjadi Protokol dalam setiap rapat.
- Bertanggung jawab terhadap inventaris organisasi.
SEKRETARIS II
TUGAS POKOK SEKRETARIS II :
- Meningkatkan kualitas DPC/ DPR Wanita Katolik RI untuk mengembangkan karya pelayanan dalam mewujudkan Visi Misi Wanita Katolik RI diwilayah kerjanya.
FUNGSI :
- Mewakili Sekretaris I dalam melaksanakan tugasnya bila berhalangan.
- Membuat Notulen rapat.
- Memelihara rahasia organisasi.
STRATEGI : Lihat Strategi Ketua
BENDAHARA I
TUGAS POKOK BENDAHARA I :
- Meningkatkan kualitas DPC/ DPR Wanita Katolik RI untuk mengembangkan karya pelayanan dalam mewujudkan Visi Misi Wanita Katolik RI diwilayah kerjanya.
FUNGSI :
- Merencanakan dan melaksanakan anggaran keuangan.
- Menerima, menyimpan serta mengeluarkan uang organisasi atas persetujuan pimpinan.
- Membuat laporan pertanggung jawaban keuangan untuk dibacakan dalam setiap rapat pleno.
- Melaksanakan pembukuan uang yang masuk maupun yang keluar.
STRATEGI : LIHAT STRATEGI KETUA
BENDAHARA II
TUGAS POKOK BENDAHARA II :
- Meningkatkan kualitas DPC/ DPR Wanita Katolik RI untuk mengembangkan karya pelayanan dalam mewujudkan Visi Misi Wanita Katolik RI diwilayah kerjanya
FUNGSI :
- Membantu bendahara I dalam melaksanakan tugasnya sesuai penugasan yang telah ditentukan.
- Menerima uang iuran anggota, uang dana solidaritas, uang dana abadi untuk selanjutnya diteruskan kepada yang berhak menerimanya.
- Membayar uang iuran dan lain-lain kepada DPD.
- Mewakili Bendahara I bila berhalangan.
STRATEGI : LIHAT STRATEGI KETUA
BIDANG ORGANISASI
Tugas Pokok :
- Mewujudkan terselenggaranya kehidupan berorganisasi secara tertib dan teratur diwilayah kerjanya, berdasarkan AD dan ART yang telah disepakati dan diputuskan dalam Kongres, Konferensi dan kebijakan Organisasi.
Fungsi :
- Memastikan Visi Misi, AD-ART hasil keputusan Kongres dipahami dan dihayati oleh seluruh anggota
- Memastikan bahwa kaderisasi dapat dilaksanakan diwilayah kerjanya.
- Memastikan adanya kelengkapan data base anggota wilayah kerjanya.
- Menelaah dan mengupayakan pemecahan masalah organisasi.
Strategi :
- Mensosialisasikan Visi Misi, AD-ART hasil keputusan Kongres kepada seluruh anggota di wilayah kerjanya.
- Mensosialisakan panduan kaderisasi keseluruh wilayah kerjanya.
- Menyebarluaskan system data base dan manfaatnya untuk organisasi keseluruh wilayah kerjanya.
- Merangkum hasil pendataan anggota dari ranting-ranting untuk disampaikan ke DPD sebagai kelengkapan data anggota.
- Memastikan hasil Konferensi dapat diterima dan dimengerti oleh seluruh anggota diwilayah kerjanya.
BIDANG KESEJAHTERAAN
Tugas Pokok :
Meningkatkan pelayanan dan pengembangan dalam upaya mengangkat Harkat dan martabat manusia dan berpartisipasi aktif membangun kehidupan masyarakat yang sejahtera, sehat rohani dan jasmani diwilayah kerjanya.
Fungsi :
- Memastikan peningkatan kesejahteraan bersama serta tegaknya harkat dan martabat manusia khususnya perempuan.
- Memastikan Ajaran sosial Gereja menjadi dasar iman anggota organisasi diwilayah kerjanya.
- Memastikan perempuan mampu menghadapi tantangan Era Globalisasi dan Otonomi Daerah.
Strategi :
- Mengkoordinir, memfasilitasi dan memonitor program-program nasional dan pilihan serta gerakan nasional yang dilaksanakan oleh ranting dan cabang.
- Mensosialisakan Ajaran Sosial Gereja bagi anggota diwilayah kerjanya.
- Menumbuhkan kesadaran kepada keluarga dan kemampuan untuk menangkal akses negative pengaruh Globalisasi dan Otonomi Daerah.
- Penyadaran kepada perempuan untuk mampu memproduksi barang yang berkualitas dan mampu bersaing dalam bidang jasa melalui program PPUK ( Peningkatan Perempuan Usaha Kecil ).
BIDANG PENDIDIKAN
Tugas Pokok :
Mewujudkan tanggung jawab untuk berperan aktif mencerdaskan bangsa,
mengaktualisasikan potensi perempuan dan para anggota diwilayah kerja
pada khususnya agar menyadari akan hak dan kewajibannya,dan mampu mejalankan peran secara optimal dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi :
Memastikan adanya peningkatan kualitas dan kwantitas SDM untuk mengembangkan wawasan dalam kreativitas anggota diwilayah kerjanya.
Strategi :
- Mengupayakan dan melaksanakan adanya program di cabang untuk peningkatan kualitas SDM, pelatihan ketrampilan pengetahuan, wawasan dalam ( termasuk wawasan Politik ) diwilayah kerjanya.
- Mensosialisasikan buku-buku panduan yang ada bagi pelatihan-pelathan peningkatan kesejahteraan bersama.
- Mengupayakan dan memfasilitasi program-program pelatihan peningkatan kesejahteraan bersama mengacu pada buku panduan yang ada.
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
Tugas Pokok :
Melaksanakan penyebaran, menghimpun informasi serta pembinaan hubungan antar organisasi dan antar lembaga diwilayah kerjanya
Fungsi :
- Memastikan kehadiran Wanita Katolik RI ditengah-tengah organisasi lain dapat diakui.
- Mewujudkan jaringan kerjasama dengan Pemerintah daerah, Swasta, hirarki Gereja dan lembaga Sosial Masyarakat serta Media Masa.
- Menghimpun dan memelihara liputan peristiwa organisasi di wilayah kerjanya sebagai dokumentasi.
- Menghimpun dan memelihara buku-buku pengetahuan hasil-hasil seminar, lokakarya, dokumen-dokumen yang lain demi terwujudnya perpustakaan .
Strategi :
- Memastikan bidang humas menjadi pusat informasi dan komunikasi diwilayah kerjanya.
- Menggali dan mencari informasi untuk kepentingan organisasi.
- Memastikan Bidang Humas menyebarluaskan informasi kepada pihak yang berkepentingan secara tepat dan cepat.
- Memastikan terjalin kerjasama dengan Instansi Pemerintah Derah, Hirarki Gereja, LSM diwilayah kerjanya.
- Memastikan terselenggaranya dokumentasi
- Memastikan terselenggaranya perpustakaan
- Mengadakan pendidikan jurnalistik.
BIDANG USAHA
Tugas Pokok :
- Mengupayakan sumber dana guna membangun kemandirian dalam pengembangan organisasi di wilayah kerjanya dan menunjang kelancaran pelaksanaan program kerja.
Fungsi :
- Berusaha mencari dana untuk terselenggaranya kehidupan organisasi dan terlaksananya program hasil Kongres dan Konferensi di wilayah kerja.
Strategi :
Mengusahakan dana sah dan tidak mengikat.